Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwasannya System pendanaan ini lebih sering digunakan untuk perusahaan UMKM maupun perusahaan kelas menengah dengan aset kurang dari Rp10. Crowdfunding telah menjadi cara pengumpulan dana yang paling banyak digunakan untuk merintis bisnis atau startup karena kelebihannya, seperti: adalah lebih mudah dan pra